Selasa, 24 November 2009

Ringkasan Materi Kuliah PKn

Ringkasan Materi Kuliah PKn


PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARNEGARAAN


Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Apa yang melatar belakangi perlunya diselenggarakan PKN pada lingkungan PT?
Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan hingga kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahkan sekarang ini semangat perjuangan bangsa telah mengalami degradasi pada titik yang kritis, yang antara lain disebabkan oleh pengaruh globalisasi.

Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan

a. Hakekat Pendidikan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.

b. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri mahasiswa/sarjana/ilmuwan warga negara NKRI.

Kualitas warganegara ditentukan oleh:
1. Keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2. Tingkat dan mutu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni (ipteks)

c. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Penyelenggaraan PKN di lingkungan PT dilakukan dalam rangka lebih mengimplementasikan visi, misi dan tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana disebutkan dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL, yakni bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan hendak dipupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa depan.

d. Kompetensi yang Diharapkan
Kompetensi: seperangkan tindakan cerdas dan bertanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Sifat cerdas: tampak pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bersikap dan bertindak. Sifat tanggungjawab tampak pada kebenaran tindakan ditilik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika maupun kepatutan ajaran agama dan nilai budaya.

Kompetensi lulusan PKN: seperangkat tindakan cerdas dan penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai permasalahan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan prinsip falsafat bangsa (Pancasila), Wanus, dan Ketahanan Nasional (Tanas).

Indikator PKN yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggungjawab dari peserta didik, yang ditandai dengan perilaku yang:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajibannya selaku WNI
4. Bersifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara
5. Aktif memanfaatkan llmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kemaslahatan kemanusiaan, bangsa dan negara.

Kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), mencakup 10 kompetensi:
1. Mahasiswa menyadari dua dimensi eksistensi dirinya (sbg makhluk individu otonom sekaligus makhluk sosial) serta menyadari kedudukannya sebagai warga negara yang harus terlibat dalam kehidupan bernegara).
2. Mahasiswa menyadari arti pentingnya penghormatan HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Mahasiswa menyadari adanya hak dan kewajiban warga negara yang harus diwujudkan secara selaras dan seimbang.
4. Mahasiswa menyadari arti pentingnya usaha bela negara yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam berbagai manifestasinya.
5. Mahasiswa menyadari peran penting hukum dalam kehidupan bernegara sebagai sarana untuk mewujudkan kehidupan bersama yang tertib dan adil, serta terlibat aktif dalam penegakan peraturan perundang-undangan.
6. Mahasiswa menyadari maksud dan tujuan bernegara sbg usaha untuk mewujudkan kesejahteraan bersama dalam berbagai bidang kehidupan, serta pro aktif terlibat dalam realisasinya.
7. Mahasiswa menyadari pentingnya membangun kehidupan bersama yang didasarkan pada sendi-sendi demokrasi, yang memposisikan rakyat sbg subyek bernegara.
8. Mahasiswa menyadari pluralitas bangsa Indonesia dan pentingnya WANUS sbg suatu cara pandang bagi usaha-usaha memperkuat ketahanan nasional.
9. Mahasiswa menyadari pentingnya ketahanan nasional (ipoleksosbudhankan) bagi tercapainya tujuan nasional.
10. Mahasiswa menyadari pentingnya politik strategi nasional (POLSTRANAS) dalam mencapai ketahanan nasional.


Kerangka Dasar Kehidupan Nasional

- Bangsa Indonesia termasuk bangsa yang paling majemuk di dunia, bahkan kemajemukan kita mencapai 74%.
- Kemajemukan NUSANTARA (BANGSA INDONESIA) terletak pada:
a. bentuk geografi (17.657 pulau, dgn 8.000 pulau dihuni)
b. suku (mencapai sekitar 365 suku)
c. agama
d. ras
e. kebudayaan
- Oleh karena itu, bangsa Indonesia berpotensi besar untuk pecah.
- Untuk itulah dibuat kerangka dasar kehidupan nasional agar kemajemukan itu tidak saling terkam tetapi saling melengkapi.

- Unsur kerangka dasar kehidupan nasional:
a. Falsafah, pandangan hidup, ideologi/paham
b. Dasar negara
c. Konstitusi/UUD Negara
d. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional

Landasan Kehidupan Nasional
1. Landasan ideal: Pancasila
a. Sebagai dasar falsafah
1) Sarwo/Serba integratif
2) Sebagai nilai tertinggi
3) Menjiwai setiap nilai
4) Pedoman individu dan sosial
5) Penuntun sikap dan tingkah laku bangsa
b. Sebagai ideologi bangsa
1) Dasar perumusan cita-cita bangsa
2) Landasan negara kesatuan
c. Sebagai dasar negara
1) Pemadu prinsip-prinsip dan nilai
2) Wadah kebhinekaan aspirasi
3) Dasar bagi perjuangan bangsa Indonesia

2. Landasan konstusional: UUD 1945
a. Rumusan kepribadian bangsa
1) Identitas bangsa Indonesia
2) Gambaran, wujud, wajah seluruh tumpah darah Indonesia
b. Pernyataan eksistensi bangsa Indonesia
1) Diwujudkan lewat perjuangan
2) Merdeka dalam wadah NKRI
3) Dilaksanakan dengan politik bebas aktif
c. Rambu-rambu bermasyarakat dan berbangsa
1) Negara Kesatuan yang Republik
2) Mendahulukan kepentingan umum
d. Pendekatan
a. Kesejahteraan: bumi, air dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat
b. Keamanan: setiap warga negara wajib bela negara



WAWASAN NUSANTARA


Definisi: Cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan faktor geografi, historis/kesejarahan, ekonomi dan sosial budaya menuju pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.

Wawasan Nasional: cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Jadi, wawasan nusantara adalah wawasan nasional, tetapi wawasan nasional belum tentu wawasan nusantara.

Penjelasan faktor geografi:
- bentuk geografi Indonesia: terdiri dari 17.657 pulau, dgn 8.000 pulau dihuni.



PEMBENTUKAN BANGSA INDONESIA DAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


BANGSA
: orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat,
bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri.

: kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan
bahasa dan wilayah tertentu di muka bum (Kamus Besar
Bhs.Indonesia Edisi Kedua, Depdikbud, hal. 89)

BANGSA INDONESIA
: sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang
sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta
berproses di dalam satu wilayah: NUSANTARA/INDONESIA.


TERJADINYA BANGSA
: karena adanya WAWASAN KEBANGSAAN (NASIONALISME),
yaitu paham sekelompok orang yang ingin bersatu dan
mempertahankan kesatuannya itu dengan jalan apapun
(ERNEST RENAN)

atau : paham dari sekelompok orang yang menyerahkan kesetiaan
tertinggi kepada negara kebangsaan (HANS KOHN).


NEGARA : suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok
manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu
dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata
tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok
manusia tersebut.

: satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan
melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan
untuk memaksa untuk ketertiban sosial.








WAWASAN NUSANTARA


PENGANTAR

• Suatu bangsa yang telah menegara dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul akibat hubungan timbal balik antara filosifi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.

• Pemerintah dan rakyat suatu bangsa yang telah menegara (Indonesia) memerlukan suatu konsepsi berupa WAWASAN NASIONAL untuk menyelenggarakan kehidupannya dengan maksud untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.

• WAWASAN NASIONAL itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayannya.

• Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan 3 faktor utama:
• Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup
• Jiwa, tekad, dan semangat manusianya/rakyatnya
• Lingkungan sekitarnya


WAWASAN NASIONAL

• Cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.



AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA

1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai. “BANGSA INDONESIA CINTA DAMAI, AKAN TETAPI LEBIH CINTA KEMERDEKAAN”. Tiada perdamaian tanpa kemerdekaan atau dengan kata lain kemerdekaan (kebebasan) itu adalah akar dari perdamaian.

Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih persengketaan dan ekspansionisme. Ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.

Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negara di tengah-tengah perkembangan dunia.

2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan Bangsa Indonesia didasarkan atas paham tentang perang dan damai yang disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.

Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yaitu bahwa laut adalah penghubung antar pulau sehingga wilayah negara Indonesia menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai TANAH AIR dan disebut “NEGARA KEPULAUAN”

3. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

WAWASAN NUSANTARA
• Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Tidak ada komentar: